Desa Pakuan Aji

Kec. Sukadana, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Pakuan Aji

Hari Libur Nasional

Satu Muharam / Tahun Baru Hijriah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Menuju Desa Cerdas & Digital

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Desa Cerdas Desa Pakuan Aji Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

"Produk Hukum Desa" merujuk pada berbagai peraturan atau kebijakan yang dibuat oleh pemerintah desa untuk mengatur kehidupan masyarakat desa serta pelaksanaan pemerintahan desa. Produk hukum ini berfungsi sebagai dasar hukum dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan di tingkat desa. Berikut adalah beberapa contoh produk hukum desa:

1. Peraturan Desa (Perdes)

  • Definisi: Peraturan Desa adalah peraturan yang dibuat oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat seluruh warga desa.
  • Fungsi: Perdes digunakan untuk mengatur berbagai aspek kehidupan di desa, seperti tata ruang, pengelolaan sumber daya alam, pajak desa, adat istiadat, dan lain-lain.
  • Contoh: Perdes tentang pengelolaan sampah desa, Perdes tentang penggunaan dana desa, atau Perdes tentang larangan penebangan pohon tanpa izin.

2. Keputusan Kepala Desa (Kepdes)

  • Definisi: Keputusan Kepala Desa adalah keputusan yang dibuat oleh Kepala Desa untuk menjalankan tugas dan kewenangannya. Keputusan ini biasanya bersifat administratif dan operasional.
  • Fungsi: Kepdes digunakan untuk menetapkan hal-hal yang bersifat teknis dan administratif, seperti pengangkatan perangkat desa, penetapan penerima bantuan sosial, atau pengesahan program kerja desa.
  • Contoh: Kepdes tentang pengangkatan sekretaris desa, Kepdes tentang pelaksanaan proyek pembangunan jalan desa.

3. Peraturan Bersama Kepala Desa (Perberkades)

  • Definisi: Peraturan Bersama Kepala Desa adalah peraturan yang dibuat oleh dua atau lebih kepala desa yang saling berdekatan dan memiliki kepentingan bersama. Perberkades biasanya dibuat untuk mengatur hal-hal yang melibatkan lebih dari satu desa.
  • Fungsi: Digunakan untuk mengatur kerja sama antar desa, seperti pengelolaan sumber daya alam yang berbatasan atau pelaksanaan program pembangunan lintas desa.
  • Contoh: Perberkades tentang pengelolaan sumber air yang berada di perbatasan desa.

4. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)

  • Definisi: APBDes adalah rencana keuangan tahunan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan BPD.
  • Fungsi: APBDes mengatur pendapatan desa (seperti dana desa, retribusi, dan bantuan pemerintah) serta pengeluaran desa untuk menjalankan program dan kegiatan pembangunan desa.
  • Contoh: APBDes yang mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, atau program kesehatan.

5. Instruksi Kepala Desa

  • Definisi: Instruksi Kepala Desa adalah perintah langsung dari Kepala Desa yang biasanya bersifat sementara dan diperlukan untuk pelaksanaan tugas tertentu.
  • Fungsi: Digunakan untuk mengarahkan perangkat desa atau warga dalam situasi tertentu, seperti saat menghadapi bencana, pelaksanaan pemilu, atau kampanye kesehatan.
  • Contoh: Instruksi tentang pelaksanaan gotong royong desa atau instruksi tentang kewajiban warga menjaga kebersihan lingkungan.

6. Peraturan Badan Permusyawaratan Desa (Peraturan BPD)

  • Definisi: Peraturan yang dibuat oleh BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa.
  • Fungsi: Mengatur tata tertib BPD, hubungan kerja antara BPD dan pemerintah desa, serta pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.
  • Contoh: Peraturan tentang tata cara pemilihan anggota BPD, atau peraturan tentang pengawasan penggunaan anggaran desa.

Produk hukum desa ini memainkan peran penting dalam pengelolaan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di desa, memastikan bahwa segala sesuatu berjalan sesuai dengan peraturan yang telah disepakati bersama.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

2

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2penduduk

1

PEREMPUAN

PEREMPUAN1penduduk

3

TOTAL

TOTAL3penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Pakuan Aji untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Pakuan Aji

Kepala Desa

Tan Malaka

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

HEFNI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

MARJUNI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

TAUFIK HIDAYAT

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

FERI YUDITAMA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

Iqbal Januarda

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

A. YUDIYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

Tri Widayani

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

1

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

1

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
07-06-2025 jam 15:42:14
Shakemap
3.47 LS ; 128.65 BT
Magnitude 4.3
Kedalaman 10 km
Pusat gempa berada di laut 5 km barat daya Amalatu, Seram Bagian Barat
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Kairatu, II Saparua
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 125
Kemarin : 271
Total Pengunjung : 16.826
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.45
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
07-06-2025 jam 15:42:14
Shakemap
3.47 LS ; 128.65 BT
Magnitude 4.3
Kedalaman 10 km
Pusat gempa berada di laut 5 km barat daya Amalatu, Seram Bagian Barat
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Kairatu, II Saparua
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 125
Kemarin : 271
Total Pengunjung : 16.826
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.45
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.223.088.442,00Rp. 2.510.868.734,00

88.54%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.209.412.750,00Rp. 2.505.908.734,00

88.17%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. -5.000.000,00Rp. -5.000.000,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.635.689.000,00Rp. 1.635.689.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 134.505.984,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 581.399.442,00Rp. 734.673.750,00

79.14%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.000.000,00Rp. 6.000.000,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 788.023.750,00Rp. 1.084.519.734,00

72.66%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.156.814.000,00Rp. 1.156.814.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 130.450.000,00Rp. 130.450.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 44.125.000,00Rp. 44.125.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 90.000.000,00Rp. 90.000.000,00

100%
Pemerintah Desa Pakuan Aji

Tan Malaka

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

HEFNI

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

MARJUNI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

TAUFIK HIDAYAT

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

FERI YUDITAMA

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

Iqbal Januarda

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

A. YUDIYANTO

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

Tri Widayani

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor